Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan sejauh ini tak satu sen pun dana haji yang digunakan secara langsung untuk membiayai infrastruktur maupun proyek lainnya.
"Yang dimaksud pemerintah mencarikan dana untuk tambahan kuota adalah dana selisih ongkos haji. Sebab ongkos riil seorang Jemaah haji adalah Rp 62-72 juta, sedangkan yang dibayar langsung oleh jemaah Rp 35 juta," papar Anggito kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat antara Kementerian Agama dan BPKH dengan Komisi VIII DPR RI pekan lalu disepakati sumber biaya untuk kuota tambahan itu tidak menggunakan APBN. Penghitungan awal penambahan kuota haji itu memerlukan dana tambahan sebesar Rp 353,7 miliar. Namun setelah dikaji ulang dana yang diperlukan sebesar Rp 319,9 miliar yang bersumber dari Kemenang dan BPKH.
Pada bagian lain, Anggito memaparkan, dana tabungan haji selama ini sebanyak 50% disimpan dalam bentuk deposito dan 50% lagi untuk investasi surat berharga syariah negara dan korporasi. Sesuai rencana strategis Badan Pelaksana BPKH, kata dia, prioritas investasi yang sedang dalam proses adalah di bidang infrastruktur perhajian di Arab Saudi.
Ia antara lain menyebut akan bekerja sama dengan pihak Saudi untuk pengadaan pemondokan haji, usaha katering, transportasi angkutan bus, dan lainnya. Semua itu dalam rangka meningkatkan pelayanan haji dan efisiensi.
Mantan Dirjen Haji dan Umroh itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat account virtual. Dengan demikian setiap jemaah dapat melihat perkembangan tabungan ongkos haji yang telah disetorkan. Tapi tabungan dan nilai manfaat yang dihasilkan tidak bisa diambil di tengah jalan kecuali dia mengundurkan diri sebagai calon Jemaah haji.
Selengkapnya simak Blak-blakan, "Investasi Dana Haji di Saudi" di detikcom, Jumat (24/5/2019). (fdl/fdl)