Kemarin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah mencairkan sebagian besar dana THR PNS. Total dana yang telah cair kemarin sekitar Rp 10 triliun.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan pencairan THR PNS pada 24 Mei 2019. Dana yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Payung Hukum THR PNS
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
|
"PP-nya (Peraturan Pemerintah) bapak presiden sudah tanda tangan tadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
THR yang diberikan tahun ini akan mengikuti peraturan gaji pokok PNS yang berlaku saat ini. Lantas, berapa besaran THR yang diterima oleh PNS?
Seperti diketahui, pada awal April 2019 kemarin PNS resmi merasakan kenaikan gaji sebesar 5%. Kenaikan gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Bila mengacu gaji terbaru dalam PP tersebut, sebagai contoh untuk golongan IIIa masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana, maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp 2.579.400.
Besaran THR yang diterima itu berbeda-beda tiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing PNS.
Pemerintah Siapkan Rp 40 T untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
Foto: Nadia Permatasari/Infografis
|
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).
Marwanto menambahkan anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp 20 triliun. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 triliun.
"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," terang Marwanto.
Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
Sudah Cair Rp 10 Triliun
Foto: THR PNS 2019 (Tim infografis: Fuad Hasim)
|
"THR sudan lebih dari Rp 10 triliun dan kita akan terus pantau pembayaran THR ini," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Pembayaran THR kepada PNS bulan ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian di kuartal II-2019. Diharapakan konsumsi rumah tangga yang masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi bisa terdorong dengan momentum Lebaran.
Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap, kericuhan yang terjadi 2 hari ini bisa diredam. Dengan begitu aktivitas ekonomi bisa berjalan normal kembali dan masyarakat tenang untuk berbelanja.
"Kita harapkan tidak terganggu karena masyarakat setelah puasa ingin merayakan hari raya kami berharap situasi keamanan terjaga. Sehingga bisa merayakan ibadah puasa dan Idul Fitri yang secara ekonomi berikan dampak positit," tutupnya.
Halaman 2 dari 4