Untuk pegawai yang belum menerima THR harap menahan diri untuk berbelanja. Apalagi semakin dekat dengan Lebaran, semakin bertebaran promo diskon baik di toko offline maupun online.
Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan, jika tak sanggup menahan godaan diskon sebenarnya tidak apa-apa untuk menggunakan fasilitas utang seperti kartu kredit. Sebab THR merupakan uang yang sudah hampir pasti didapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk menggunakan kartu kredit ada beberapa hal yang harus diingat. Pertama, pastikan Anda berkomitmen untuk membayar tagihan secepatnya setelah mendapatkan THR.
"Itu yang harus dikomitmenkan. Tapi kan seringnya banyak orang yang belanja pakai kartu kredit tapi pas bayarnya males," tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 19,5 T THR PNS |
Kedua gunakan kartu kredit untuk berbelanja maksimal setengah dari THR yang di dapat. Jangan belanjakan setara dengan jumlah THR atau melebihinya.
"Itu juga yang harus dipastikan berapa jumlah utang yang boleh digunakan. Pastikan hanya setengah dari THR, enggak boleh sama atau malah lebih," ucapnya.
Alasannya, kata Eko, setengah dana THR harus disiapkan untuk kebutuhan-kebutuhan mendadak. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi setelah mendapatkan THR.
"Jadi setengah untuk bayar kartu kredit, setengah buat kebutuhan lain nantinya," tutup Eko.
Tonton juga video Menkeu Akan Revisi Aturan Pemberian THR PNS: