Tarif Tol Diskon 15% saat Mudik, Badan Usaha Nggak Rugi?

Tarif Tol Diskon 15% saat Mudik, Badan Usaha Nggak Rugi?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 24 Mei 2019 15:32 WIB
Foto: Dok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/
Jakarta - Seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memutuskan untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 15% selama mudik Lebaran 2019. Diskon diterapkan pada tanggal 27, 28 dan 29 Mei dan 10, 11 dan 12 Juni.

Pemberian diskon selama arus mudik dan balik Lebaran 2019 diyakini tak mempengaruhi pendapatan BUJT. Pasalnya, pemberian diskon terkompensasi dari meningkatnya volume kendaraan di mudik Lebaran 2019.

"Kalau hitung-hitungannya mudah sekali. Kalau tarif karena volume ini besar kami berikan insentif berupa diskon," kata Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol (ATI) Desi Arryani dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Direktur Independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Joko Sapto Mulyono mengatakan penerapan diskon ini akan mengurangi pendapatan BUJT. Namun, ada manfaat lain yaitu masyarakat semakin tahu ruas jalan tol dan bisa memanfaatkannya di kemudian hari.

"Pendapatan pastinya berkurang iya, tapi mudik ini sekaligus tidak hanya Jawa-Sumatera karena diskon dikenakan semua jalan tol. Ini sudah pengenalan tol-tol baru. Harapan setelah mudik orang bisa melalui jalan tol," kata Joko dalam kesempatan yang sama.

(ara/fdl)

Hide Ads