Naik Rp 200 M, Penukaran Uang Lebaran di Aceh Capai Rp 1,6 T

Naik Rp 200 M, Penukaran Uang Lebaran di Aceh Capai Rp 1,6 T

Datuk Haris Molana - detikFinance
Senin, 27 Mei 2019 18:26 WIB
Foto: Datuk Haris Molana
Lhokseumawe - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Lhokseumawe menyiapkan Rp1,62 triliun pecahan uang baru untuk ditukarkan kepada masyarakat jelang lebaran 2019. Jumlah tersebut lebih banyak Rp 200 miliar dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1,4 triliun.

"Tahun ini kita menyediakan uang pecahan sebesar Rp1,62 triliun untuk wilayah kerja kita yang meliputi Kota Lhokseuamwe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Kutacane," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Lhokseumawe, Yufrizal kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Yufrizal menyebutkan, jumlah tahun meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya sebanyak Rp 1,4 triliun. Hal ini, disebabkan karena ekonomi masyarakat bagus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini memang meningkat penyediaan uang pecahan untuk Lebaran, karena ekonomi masyarakat juga bagus. Kemudian, seperti di Aceh Tengah juga sedang panen kopi sehingga permintaan uang tunai itu meningkat," sebut Yufrizal.



Kata Yufrizal, pecahan yang banyak diminati masyarakat yaitu pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 Rp 10.000 dan Rp 20.000. Minat masyarakat untuk penukaran uang pecahan pada tahun ini sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, proses pelayanan itu melibatkan semua bank yang ada di Lhokseumawe.

"Semuanya ada 14 bank yang melayani proses penukaran uang tersebut, seperti BCA, Nank Muamalat, Bank Danamon, Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah dan sejumlah bank lainnya," ujar Yufrizal.

Selain pada bank-bank, BI juga menyiapkan mobil penukaran di beberapa titik yaitu di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe, Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kantor Bupati Aceh Utara, KNPI, dan Mako Brimob Detasemen B Jeulikat Lhokseumawe.

"Pelayanan itu dilakukan selama tiga hari ke depan dimulai sejak hari ini hingga 29 Mei 2019. Apabila nantinya ada permintaan lagi maka akan diperpanjang batas waktunya," tambah Yufrizal.





Tonton juga video MUI Blitar Haramkan Praktik Riba dalam Jasa Tukar Uang Lebaran:

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads