Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan pihaknya telah melakukan audit terhadap sistem kepesertaan sebanyak 208 juta peserta. Peserta itu terdiri dari 6 segmen kepesertaan.
Hasilnya ditemukan terdapat 27,4 juta data peserta perlu diperbaiki proses identifitasinya. Dia mencatat ada 17,17 juta peserta yang pencatatan nomor NIK tidak lengkap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menariknya, BPKP menemukan ada 10 juta lebih peserta yang menggunakan NIK ganda. Itu artinya 1 NIK digunakan untuk lebih dari 1 orang peserta.
"Fasilitas kesehatannya masih belum terisi, kemudian 0,3 juta nama kita tidak berisi spesial karakter," tambahnya.
Tak hanya itu, BPKP juga menemukan kejanggalan dari sisi kepesertaan karyawan. Ardan mencatat ada 528 ribu lebih karyawan yang ternyata belum dilaporkan oleh pemberi kerja sehingga ada potensi tambahan penerimaan akibat hal tersebut.
"Lalu 2.348 badan usaha yang melaporkan penghasilannya lebih rendah dibanding yang seharusnya. Sehingga menambah potensi pengeluaran," tambahnya.
BPKP mencatat hingga akhir Desember 2018 tercatat kewajiban bayar BPS Kesehatan mencapai Rp 19,41 triliun. Dari angka itu sekitar Rp 10,29 triliun sudah dibayarkan pemerintah pada November 2018. Sehingga posisi gagal bayar BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun. (das/dna)