Bahas RAPBN 2020, Rapat Paripurna Cuma Dihadiri Setengah Anggota DPR

Bahas RAPBN 2020, Rapat Paripurna Cuma Dihadiri Setengah Anggota DPR

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2019 11:25 WIB
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta - Dewan perwakilan rakyat (DPR) hari ini resmi membuka rapat paripurna yang membahas tiga agenda sekaligus, salah satunya adalah menanggapi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2020.

Pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto mengatakan dari 560 anggota yang telah mengisi daftar hadir sebanyak 291 orang. Namun yang hadir dalam rapat hanya 81 orang.

"210 orang anggota izin dari 560 anggota DPR," kata Agus di ruang rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meski ada 210 anggota yang izin, Agus menyampaikan rapat paripurna ini sudah korum karena daftar hadir telah ditandatangani 291 anggota.

Agus mengungkapkan, ada tiga hal yang akan dirapatkan pada sidang paripurna kali ini. Pertama, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan LHP LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP periode semester II tahun 2018.

Agenda kedua, kata Agus, mengenai laporan Komisi III DPR terhadap hasil uni kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Agenda ketiga, mengenai penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas KEM-PPKF RAPBN Tahun 2020.

"Dengan mengucap bismillah izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat paripurna dan rapat terbuka untuk umum," ungkap dia.

Rapat Paripurna DPRRapat Paripurna DPR Foto: Vadhia Lidyana


(hek/eds)

Hide Ads