Kenapa Kementerian BUMN Belum Tunjuk Dirut PLN Definitif?

Kenapa Kementerian BUMN Belum Tunjuk Dirut PLN Definitif?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2019 12:07 WIB
Kementerian BUMN/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan untuk mengangkat Djoko Abumanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Ia menggantikan Plt sebelumnya Muhammad Ali.

Kini, Ali kembali posisi semula yakni Direktur Human Capital and Management. Ali mengatakan, soal belum ditunjuknya Direktur Utama PLN tergantung pemegang saham. Menurutnya, pemegang saham akan melakukan kajian lebih dalam.

"Pemegang saham pasti akan kaji lebih maksimal lagi," kata Ali di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain mengangkat Djoko Abumanan, dalam RUPS ini terjadi penambahan direksi serta perpindahan posisi. Satu nama yang masuk jajaran direksi ialah Sripeni Inten Cahyani yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Indonesia Power.

"Semula Bu Inten Dirut Indonesia Power diangkat jadi salah satu direktur PLN, Direktur Pengadaan Strategis 1," ujarnya.


Kemudian, yang berganti posisi ialah Supangkat Iwan Santoso. Iwan kini menjabat sebagai Direktur Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

"Pak Iwan strategis 2 menjadi regional Jawa bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara. Pak Djoko berganti posisi Pak Iwan, sekaligus Plt Dirut," ujarnya. (ara/ara)

Hide Ads