Bayar Zakat dan Infaq 'Jaman Now' Bisa Pakai QR Code

Bayar Zakat dan Infaq 'Jaman Now' Bisa Pakai QR Code

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 30 Mei 2019 21:30 WIB
Foto: dok. Bank DKI
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kini sudah memiliki quick response Indonesia Standard (QRIS) dengan standar ini transaksi menggunakan QR code bisa lebih mudah karena bisa dilakukan antar aplikasi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menjelaskan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan infaq dan beramal di bulan ramadan ini bisa dilakukan menggunakan scan to pay JakOne Mobile dari Bank DKI.

"Masyarakat bisa bayar infaq secara non tunai di masjid-masjid di DKI Jakarta yang sudah jadi mitra JakQR Bank DKI. Dana yang diinfaqkan bisa langsung masuk ke rekening masjid," ujar Herry dalam siaran pers, Kamis (30/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, dengan pemanfaatan QR dan pembayaran non tunai ini masyarakat bisa meningkatkan kepercayaan penyaluran infaq. Hal ini karena pengelolaan keuangan masjid jadi lebih tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat.

Memang saat ini Baznas Bazis DKI Jakarta juga sudah menyiapkan QR code untuk infaq, zakat hingga amal lainnya.

Sepanjang 2018 Bank DKI menyumbang zakat terbesar badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta tahun sebesar Rp 2 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan Zakat, infaq dan sodakoh merupakan instrumen penting dalam mengatasi permasalahan sosial dan peningkatan kesejahteraan di ibu kota.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut bank sentral juga sudah menggunakan QR code untuk zakat, infaq, sodakoh di seluruh masjid BI. Hal ini sesuai dengan visi BI untuk mendorong gerakan nasional non tunai (GNNT) di Indonesia. (kil/kil)

Hide Ads