Darmin Pamer Daya Saing RI Naik ke Posisi 32, Ini Indikatornya

Darmin Pamer Daya Saing RI Naik ke Posisi 32, Ini Indikatornya

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2019 17:45 WIB
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali memamerkan peringkat daya saing Indonesia yang kembali meningkat. Kali ini peringkat itu dikeluarkan oleh International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2019.

Dalam pemeringkat yang dikeluarkan pada 28 Mei 2019 kemarin itu, peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi 43 di 2018 menjadi 32 di 2019. Ada sekitar 63 negara yang masuk dalam daftar tersebut.

"Memang ini bukan ranking daya saing yang belum terbiasa. Kita kan lebih familiar dengan yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF). Tapi ini IMD sudah diterbitkan sejak 1989," ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Darmin menjelaskan metode yang digunakan IMD untuk menilai daya saing negara. Indikator pertama berdasarkan kinerja perekonomian, ukuranya beragam, mulai dari pertumbuhan ekonomi, investasi, lapangan kerja hingga harga-harga.

Indikator kedua dari sisi pemerintah. Di dalamnya termasuk pembiayaan pemerintah hingga kebijakan pemerintah terhadap dunia usaha, termasuk dari sisi perpajakan.


Ketiga efisiensi dunia usaha yang diukur berdasarkan kegiatan usaha hingga produktivitasnya. Indikator terakhir adalah infrastruktur secara luas.

"Infrastruktur ini bukan hanya yang basic, seperti infrastruktur fisik, tapi juga infrastruktur teknologi, kesehatan dan pendidikan. Jadi ukurannya sangat luas," tambah Darmin.

Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, dalam peringkat daya saing IMD, Indonesia menunjukkan progres yang membaik. Pada 2015 RI berada di posisi 42, kemudian di 2016 turun menjadi 48, lalu di 2017 kembali ke peringkat 42 dan 2018 turun lagi menjadi 43. (das/ara)

Hide Ads