"Hasil resmi menunjukkan bahwa pemilu Indonesia baru-baru ini telah memberikan Presiden Widodo mandat baru, meskipun penantang Prabowo Subianto terus membantah hasilnya," demikian bunyi kutipan rilis S&P yang dilansir Jumat (31/5/2019).
S&P juga memperhatikan proses pengaduan pihak Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu munculnya kerusuhan atas hasil pengumuman KPU juga tak luput menjadi pertimbangan S&P.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara pemerintah Widodo menerapkan langkah-langkah kebijakan menjelang pemilihan untuk mendukung daya beli dan konsumsi, kami percaya ini bersifat sementara, dan terus berharap momentum reformasi akan meningkat begitu pemerintah baru ada," kata S&P.
S&P juga menilai Indonesia menunjukan peningkatan selama 5 tahun terakhir dalam berbagai bidang. Dengan kemenangan Jokowi, dipercaya upaya untuk meningkatkan capaian itu akan berlanjut.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ikut menyambut baik hasil pemeringkat tersebut. Menurutnya S&P menyambut baik hasil Pilpres yang telah diumumkan KPU.
"Bukan saya loh ini yang ngomong, tapi S&P," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/5).
Selain itu, lanjut Darmin, S&P menaikkan peringkat utang Indonesia berdasarkan prospek pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiskal yang kuat. S&P juga menganggap situasi utang pemerintah RI relatif membaik
"Utang pemerintah relatif rendah. Tapi kalau di Indonesia orang malah bilang sebaliknya terus. Kemudian ekonomi Indonesia tumbuhnya lebih cepat dibanding negara lain yang punya pendapatan serupa," tambah Darmin.
Terakhir, menurutnya S&P melihat defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit (CAD) yang memiliki prospek menuju perbaikan. Meskipun diakui Darmin CAD masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. (kil/hns)