Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas, Kemenhub: Sudah Ditegur

Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas, Kemenhub: Sudah Ditegur

Jefrie Nandy Satria - detikFinance
Selasa, 04 Jun 2019 19:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan indikasi pelanggaran tarif batas atas (TBA) pesawat rute dari Balikpapan. Atas kejadian ini, Kemenhub menyatakan telah melakukan teguran.

Demikian disampaikan Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni di Kemenhub Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).

"Sudah kita tegur. Sudah diganti," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia menyebut tiket itu salah satunya maskapai Garuda Indonesia. Meski begitu, dia menjelaskan, tiket itu dijual melalui agen travel online. Menurutnya, agen travel telah melakukan perbaikan.

"Ada Garuda. Kita sudah cek, sudah kita suruh dia revisi. Karena itu kan memang yang jualannya kan si online, travel agen jadi saya sudah suruh dia untuk perbaiki. Langsung diperbaiki," paparnya.

Dia berharap, kejadian ini tak terulang. Dia bilang, tiket itu yakni untuk rute Balikpapan-Yogyakarta dan Balikpapan-Banjarmasin.

"Iya mungkin cantumannya salah atau gimana. Kita sudah tegur dan koreksi kok. Dijamin nggak ada lagi lah," ungkapnya.

"Balikpapan-Jogja dan Balikpapan mana ya. Ada dua itu. Balikpapan-Banjarmasin kalau nggak salah," tambahnya.

(ara/eds)

Hide Ads