Jakarta -
Duopoli di industri penerbangan dituding menjadi penyebab harga
tiket pesawat yang mahal. Hal itu disinggung kembali oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian
Darmin Nasution.
Menurut Darmin, praktik duopoli terlihat dari dua maskapai yang begitu dominan yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
"Struktur pasar duopoli, Garuda dan Lion Air. Dia nggak akan bisa naikkan jauh-jauh karena saingan yang ada," ujarnya di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Darmin Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengatakan hal yang sama. Bahkan sudah memulai penyelidikannya.
Meski begitu, dua maskapai yang santer dihubungkan dengan duopoli menolak mentah-mentah dugaan tersebut. Berikut berita selengkapnya dirangkum
detikFinance, Sabtu (8/6/2019).
Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi akan mendalami apa yang disampaikan oleh Darmin. Namun dia menegaskan jika memang terjadi duopoli maka pihak yang berwenang menanganinya adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Jadi kami akan meneliti kalau ada satu identifikasi duopoli dari Menko Perekonomian tentu yang berwenang untuk melakukan itu adalah KPPU," ujarnya di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019).
Pemerintah, lanjut Budi, adalah regulator yang memiliki wewenang untuk mengontrol. Bagi Kementerian Perhubungan menurutnya hanya melakukan pengawasan apakah maskapai mengikuti aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Sementara masalah duopoli, hanya KPPU yang berhak menetapkan
"Kami selaku regulator adalah pihak yang melakukan suatu kegiatan mengontrol apakah sesuai batas atas atau atas bawah. Tentang duopoli KPPU yang menetapkan," tambahnya
Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penetapan harga tiket pesawat. Menurutnya hanya sedikit tiket pesawat yang dijual melebihi TBA ataupun TBB.
"Jadi memang kita ini pada dasarnya harus melakukan pembinaan. Kalaupun ada yang di batas atas saya lihat tidak terlalu banyak. Saya lihat tidak terlalu banyak dan Kemenhub sudah lakukan itu," tutupnya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan terjadi praktik duopoli pada industri penerbangan Indonesia. Duopoli adalah penguasaan pasar oleh dua perusahaan dan keduanya bisa mengatur harga.
Pandangan KPPU ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menyatakan praktik duopoli terjadi pada industri penerbangan tanah air.
"Kami setuju memang terdapat duopoli dalam maskapai penerbangan domestik," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada detikFinance.
Menurut Kurnia praktik duopoli ini ditandai dominasi bisnis penerbangan oleh dua maskapai yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
"Karena memang hanya terdapat dua group usaha yaitu Garuda group dan Lion group," sebut Kurnia.
KPPU pun akan mengungkap dugaan praktik duopoli yang dianggap sebagai pemicu mahalnya harga tiket pesawat.
"KPPU masih terus mendalami kasus ini. Mudah-mudahan segera setelah Lebaran akan semakin terang duduk perkaranya," ujar Kurnia.
Halaman Selanjutnya
Halaman