Perencana Keuangan Financial Consulting Eko Endarto mengatakan, utang boleh dilakukan kalau memang ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, mulai dari biaya pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.
"(Utang) untuk pengeluaran-pengeluaran yang wajib, tadi misalnya bayar sekolah anak, (biaya) kesehatan," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (9/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pos-pos pengeluaran yang bersifat wajib itu mau tak mau pilihannya adalah berutang walaupun ini bukan alternatif satu-satunya, kecuali keadaan sudah mendesak.
"Yang masalah adalah kalau mereka yang pengeluarannya adalah kewajiban yang belum dibayar, misalnya anak sekolah belum dibayar, listrik belum kebayar, nah itu harus dibayar. Jadi mau nggak mau kalau itu berupa kewajiban mereka harus ada alternatif pembiayaan ya," jelasnya.
Tapi harus benar-benar diperhatikan agar utang yang dilakukan tidak malah digunakan untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu untuk dipenuhi. Pastikan utang hanya dipakai untuk hal-hal mendesak yang bersifat wajib.
"Kalau memang pengeluarannya wajib dibayar mau nggak mau kan (berutang)," tambahnya. (das/das)