Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, penurunan tarif terutama dilakukan pada jarak pendek. Sebagaimana diketahui, untuk Jabodetabek tarif 4 km pertama dipatok Rp 8.000 sampai Rp 10.000.
Meski begitu, Budi masih enggan menyebut penurunan tarif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tarif jarak pendek, Kemenhub juga akan menurunkan tarif per kilometer (km). Tapi, penurunannya relatif kecil.
"Kayaknya turun dikit paling hitungan 50 perak gity loh. Kalau skema sekarang pengemudi cukup bagus. Saya sudah merasakan penghasilan cukup bagus," jelasnya.
Budi bilang, regulasi terkait tarif ini sedang digodok. Regulasi terkait penurunan tarif ini rencananya juga berbarengan dengan aturan diskon ojol. Rencananya, regulasi ini rampung dalam dua pekan ke depan.
"Minggu ini saya selesaikan regulasinya, kemudian 1-2 minggu saya sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya. (dna/dna)