Sjamsul sendiri telah mangkir dalam 3 kali panggilan oleh KPK. KPK juga pernah mengirimkan informasi pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Sjamsul dan Itjih ke empat alamat.
Empat alamat tersebut terdiri dari 3 alamat di Singapura dan 1 alamat di Indonesia. Ketiga alamat di Singapura adalah The Oxley, Cluny Road, dan alamat kantor pusat dari Giti Tire Pte. Ltd, perusahaan terafiliasi dengan PT Gajah Tunggal Tbk. Sementara alamat di Indonesia adalah rumah di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu masihkah Sjamsul mengendalikan Gajah Tunggal?
Melansir CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2019), nama Sjamsul memang sudah tidak ada lagi dalam struktur pemegang saham perusahaan berkode saham GJTL itu. Per akhir Desember 2018, saham mayoritas GJTL dipegang oleh Denham Pte Ltd sebesar 49,5%, sementara sisanya Compagnie Financiere Michelin sebesar 10%, dan 40,50% sisanya milik investor publik.
Sjamsul diduga masih memegang saham GJTL melalui Denham. Forum Keadilan pada 20 Mei 2017, pernah memberitakan bahwa ketika Gajah Tunggal milik Sjamsul dilego, kabarnya dipakai oleh Denham dan Lightspeed Resources Ltd di Singapura yang berbasis di British Virgin Islands. Pemiliknya juga disebut tak jelas, hantu.
Kepemilikan Denham sebesar 49,51% itu setara dengan kepemilikan 1.724.972.443 saham atau jika dikalikan dengan harga saham GJTL pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin ini (10/6/2019) yakni Rp 685/saham, maka nilai kepemilikan saham Denham di GJTL mencapai Rp 1,18 triliun.
KPK juga mengirimkan informasi pemberitahuan pemeriksaan ke alamat kantor pusat dari Giti. Nah, Giti sendiri diketahui merupakan induk dari Denham. Giti Tire secara tidak langsung memiliki 49,7% di GJTL sebagai pemegang saham mayoritas Denham.
Hubungan afiliasi ini juga berkaitan dengan bisnis perusahaan yang saling terkait. Bahkan dari total penjualan GJTL sepanjang 2018, penjualan kepada pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah penjualan bersih adalah penjualan kepada Giti Tire Global Trading Pte. Ltd. sebesar 18,59%.
Situs resmi Giti mengungkapkan, produsen ban ini beroperasi di lebih dari 130 negara dan menjadi salah satu produsen ban terbesar di dunia dengan pendapatan US$ 3,4 miliar pada 2017. Sjamsul diisukan masih menguasai kepemilikan Giti Group, yang memiliki pabrik ban di Shanghai, China ini.
Selain itu, dari pemegang saham publik di GJTL itu, ada nama Lei Huai Chin (komisaris GJTL) dengan kepemilikan saham 1% atau 34.838.700 saham.
Kepemilikan saham Lei di Gajah Tunggal terdaftar atas nama DBS Bank dan HSBC Ltd-Hongkong Private Banking. Lei menjabat sebagai Managing Director di Giti Tire Pte Ltd sejak tahun 2004, sebagaimana terungkap dalam laporan keuangan Gajah Tunggal.
Sepanjang tahun 2018, pendapatan Gajah Tunggal mencapai Rp 15,35 triliun, naik dari tahun 2017 sebesar Rp 14,15 triliun. Laba bersih komprehensif entitas induk tercatat Rp 186,36 miliar, dari rugi di 2017 Rp 141,29 miliar.
Saat ini, komisaris utama perusahaan dipegang oleh Sutanto, mantan Kapolri era 2005 dan mantan Kepala BIN pada 2009, sementara direktur utama dijabat Sugeng Rahardjo, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia sejak Maret 2014-2017. (das/zlf)