Proyek Non APBN/APBD Pelabuhan Marunda Diklaim Untungkan Pemerintah

Proyek Non APBN/APBD Pelabuhan Marunda Diklaim Untungkan Pemerintah

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2019 14:58 WIB
Foto: Muhammad Idris/Detikcom
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tengah menggeber keterlibatan swasta dalam proyek-proyek infrastruktur. Di sektor poros maritim, sejumlah pelabuhan diupayakan bisa dibangun tanpa bergantung pada anggaran APBN/APBD, salah satunya proyek Pelabuhan Marunda yang di Jakarta Utara.

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, mengungkapkan Pelabuhan Marunda merupakan proyek besar penunjang Pelabuhan Tanjung Priok yang investasinya murni berasal dari swasta. Dimana saham operator Pelabuhan Marunda ini dimiliki PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan BUMN pengembang kawasan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN.

"Pemerintah diuntungkan proyek non APBN/APBD yang di akhir konsesi jadi milik pemerintah, tetapi yang kami butuhkan adalah kesinambungan jangka panjang. Kita swasta melihatnya nggak perlu panggung politik, tapi kepastian usaha dan kemaslahatan orang banyak." ungkap Widodo dalam keterangannya, Rabu (19/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bagi investor swasta, pertimbangan pertama dalam keputusan investasinya adalah kepastian hukum. Regulasi yang berubah-ubah, sambungnya, jadi preseden buruk iklim investasi di Indonesia.


"Lalu kebijakan-kebijakan yang mendukung, termasuk kalau mau diminta masuk (bangun infrastruktur), kalau kami dibebaskan, kami pilih yang paling profitable. Tapi kami juga ga bisa tutup mata regulator ada kepentingan untuk atur, kami siap, tapi jangan sebentar berganti-ganti," jelas Widodo.

Dikatakannya, pelabuhan curah yang berada di Cilincing ini seharusnya bisa merampungkan 3 dermaga (pier) pada 2012. KCN sendiri sejauh ini sudah menggelontorkan Rp 3 triliun untuk menyelesaikan pier 1.

Karena 2 dermaga lainnya belum juga selesai, Pelabuhan KCN Marunda baru melayani bongkar muat kapal muatan curah di dermaga I, itu pun baru beroperasi sepanjang 800 meter dari total pier yang memiliki panjang 1.950 meter.

KCN sendiri merupakan anak perusahaan antara KTU dan KBN yang berdiri tahun 2005 yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda. KCN dibentuk setelah KTU memenangkan tender kerja sama pembangunan pelabuhan di bibir pantai dari Muara Cakung Drain sampai dengan Sungai Blencong, dengan pembagian saham 15% KBN berupa goodwill dan 85% dimiliki KTU.

Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Marunda selama ini dianggap cukup efektif mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok. Banyak aktivitas bongkar muat barang curah yang sebelumnya dilakukan di Tanjung Priok, kini bisa dilayani di Marunda, sehingga secara tidak langsung mengurangi waktu bongkar muat kapal hingga keluar pelabuhan atau dwelling time.


Sebagai pemegang konsesi atas Pelabuhan Marunda, jelas Widodo, KCN telah mencatatkan kontribusi untuk negara sebesar Rp 28 miliar pada 2018. Padahal, pelabuhan tersebut baru beroperasi sepanjang 800 meter dari total 5.350 meter.

Sementara jika Pelabuhan Marunda sudah rampung seluruhnya, Widodo menyatakan bisa memberi kontribusi sebesar Rp 200 miliar dari total luas 5.350 meter ditambah supporting area seluas 1.100 hektare.

"Kami juga ditanya oleh Pokja, andai kata pelabuhan ini selesai dari 5.350 meter, plus supporting area 1.100 hektare, berapa kontribusi per tahun ke negara? Di situ kita sampaikan sekitar Rp 200 miliar per tahun. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," tutup Widodo.

(ega/hns)

Hide Ads