Kemendes Fasilitasi Kelanjutan MoU Mitra dan Pemkab Soal Prukades

Kemendes Fasilitasi Kelanjutan MoU Mitra dan Pemkab Soal Prukades

Akfa Nasrulhak - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2019 17:28 WIB
Foto: kemendes PDTT
Jakarta - Sedikitnya 343 Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan mitra usaha terkait pengembangan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pun akan mendorong adanya realisasi yang telah disepakati tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi berbagai langkah untuk mengatasi kendala dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati untuk pengembangan Prukades. Terdapat 148 Pemkab dan 30 Mitra usaha yang telah melakukan kerja sama tersebut.

"Langkah pengembangan Prukades bukan pekerjaan yang gampang. Butuh komitmen dari semua pihak agar berbagai langkah dan gagasan yang disepakati seperti adanya MoU tersebut bisa dilaksanakan di lapangan," kata Anwar, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam acara Forum Group Discussion (FGD) revitalisasi kemitraan program prukades di Jakarta, Selasa (18/6) itu, Anwar menjelaskan program Prukades merupakan salah satu program prioritas Kemendes PDTT. Program ini diproyeksikan sebagai salah satu pengungkit roda perekonomian desa yang diharapkan suatu desa nantinya lebih fokus mengembangkan produk unggulannya sehingga memiliki skala ekonomi yang besar.

"Kami berharap pada 5 tahun ke depan, program Prukades ini tetap menjadi program andalan dalam menggali potensi terbaik dari masing-masing desa, sehingga kesejahteraan warga desa yang berbasis potensi lokal dapat terus meningkat. Apalagi, Prukades ini menjadi salah satu faktor meningkatnya pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatnya pendapatan masyarakat desa," kata Anwar.

Anwar mengungkapkan Kemendes PDTT telah melakukan langkah serius dalam mengembangkan Prukades. Salah satunya yakni memfasilitasi adanya penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten, Mitra Usaha dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Langkah ini penting agar Prukades bisa dikelola dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menjamin prukades bisa berkembang dengan baik, namun juga memastikan adanya serapan pasar terhadap produk-produk tersebut.

"Kita akan evaluasi, berapa yang telah ditindaklanjuti menjadi perjanjian kerja sama dan berapa yang masih berstatus MoU. Kita akan fasilitasi pertemuan tiga pihak untuk mengurai kendala yang terjadi dari implementasi dari MoU tersebut," katanya.


Sementara itu, Advisor Mendes PDTT, Aviliani, mengatakan terdapat sejumlah kendala dalam mengimplementasikan MoU Prukades di lapangan, baik itu dari internal Pemkab, Mitra Usaha dan BUMDes. Kendala di Pemkab dalam mengembangkan Prukades seperti minimnya data terkait potensi unggulan desa masing-masing.

Selain itu, sebagian besar Pemkab masih memandang mitra usaha sebagai pembawa dana segar sehingga mereka terkesan pasif jika hal itu tidak terwujud. Padahal, mitra usaha juga menunggu keseriusan Pemkab dalam menyiapkan langkah pengembangan Prukades di wilayahnya.

"Begitu juga dengan mitra usaha, harus mulai berpikir jika dalam pengembangan Prukades, mereka tidak hanya menjadi off taker saja. Tetapi, juga harus mulai berpikir jika kerja sama mereka dengan pengelola BUMDes bersifat joint venture," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Aviliani, kerja sama tersebut dapat terealisasi mulai dari hulu ke hilir yang bermuara pada upaya bersama untuk meningkatkan kualitas produk unggulan desa.

"Oleh karena itu, dengan adanya kendala tersebut, langkah pertemuan kembali melalui diskusi dalam FGD ini dilakukan agar kendala tersebut bisa teratasi," katanya.


Informasi lainnya dari Kemendes PDTT bisa dilihat di sini.

Kemendes Fasilitasi Kelanjutan MoU Mitra dan Pemkab Soal Prukades
(mul/mpr)

Hide Ads