Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab, kebijakan itu akan berlaku dalam waktu dekat.
"Kebijakan ini akan efektif dalam satu minggu, diharapkan maskapai sudah jual tarif tersebut, keberlangsungan maskapai udara harus kita jaga," jelas Budi Karya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya mengatakan, hal ini bisa terjadi berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sehingga penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi.
"Saya apresiasi Kemenkeu, Kemenko yang sudah inisiasi agar yang jadi beban airline itu menurun, terkait jasa penyewaan pesawat udara dan impor pesawat udara dan suku cadang," tuturnya.
Untuk itu, ia meminta para maskapai untuk mematuhi aturan yang ada.
"Marilah kita tunggu para airline akan turunkan dengan dasar arahan Menko perekonomian," tandas dia. (dna/dna)