Dibandingkan dengan Mei 2018 atau dalam setahun, utang pemerintah pusat naik Rp 402,8 triliun, dari posisi Rp 4.169,09 triliun. Data utang pemerintah pusat per Mei 2018 dapat dilihat pada data APBN KiTA edisi Juni 2018 di situs Kementerian Keuangan.
Menurut data APBN KiTA edisi Juni 2019 yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (21/6/2019), utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 782,54 triliun dengan porsi 17,12%. Kemudian, mayoritas berasal dari surat berharga negara sebesar Rp 3.776,12 triliun sebanyak 82,88%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pinjaman, paling banyak berasal dari luar negeri yang mencapai Rp 775,64 triliun atau porsinya 16,97%. Jika dirinci, pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 319,68 triliun, multilateral Rp 417,23 triliun, komersial Rp 38,73 triliun. Kemudian, pinjaman porsinya hanya Rp 6,90 triliun.
Sementara, dari surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.741,10 triliun. Lebih rinci lagi untuk denominasi rupiah yakni terdiri dari surat utang negara Rp 2.290,44 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 450,67 triliun.
Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,25 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 218,65 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,72%.