BI Tahan Bunga Acuan dan Longgarkan GWM, Ini Kata Darmin

BI Tahan Bunga Acuan dan Longgarkan GWM, Ini Kata Darmin

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 21 Jun 2019 17:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai langkah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuannya mempertimbangkan beberapa hal. Bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed juga menjadi pertimbangan.

"Sebenarnya bank sentral itu memperhatikan juga bank sentral yang lain. Nggak mungkin dia bikin sendiri, lain, (contohnya)The Fed bikin 5%, Malaysia, Thailand 5%," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Meskipun suku bunga ditahan, BI tetap mencari opsi untuk memberikan sinyal positif bagi perekonomian. Salah satunya dengan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi katakanlah seperti kemarin bunga kebijakannya tetap, dia coba cari opsi lain memberi sinyal," kata Darmin.


GWM di bank adalah dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di BI. Besarannya ditetapkan oleh BI berdasarkan persentase dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh bank. Jadi GWM adalah setoran dari bank yang ditempatkan di bank sentral.

Darmin mengatakan dengan melonggarkan GWM artinya BI memberikan sinyal positif bagi perbankan. Salah satunya adalah meringankan dana likuiditas bank.

"Bank sentral itu nggak selalu harus melihat besarnya dari dampak kebijakan yang di buat tapi sinyal yang dia berikan. Sinyal yang diberikan kalau GWM diturunkan, dia mau melonggarkan dan meringankan likuiditas," kata Darmin.

Sebelumnya, BI menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,5%. Untuk bank umum konvensional GWM yang harus disetorkan ke BI sebesar 6% dan bank syariah sebesar 3,5%.

(ara/ara)

Hide Ads