Penerimaan Pajak Tahun Ini Diprediksi Bisa Kurang hingga Rp 170 T

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diprediksi Bisa Kurang hingga Rp 170 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 23 Jun 2019 19:12 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak akan mengalami shortfall alias kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2019 sebesar Rp Rp 127,86 triliun sampai dengan Rp 170,26 triliun dari target.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan proyeksi itu didasarkan jika kinerja ekspor dan impor Indonesia terus mengalami penurunan hingga akhir tahun.

"Kami memperkirakan jika tren cenderung sama, maka realisasi 2019 akan di 89,2%-92% atau shortfall berkisar Rp 127,86 triliun sampai dengan Rp 170,26 triliun," kata Prastowo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (23/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Prastowo menjelaskan, kondisi perlambatan ekonomi dunia memberikan dampak terhadap indikator ekonomi negara berkembang seperti Indonesia. Selain ekspor dan impor yang akan terus turun, harga komoditas yang rendah juga memukul penerimaan pajak.

"Menurut kami, hal ini perlu diwaspadai karena risiko shortfall yang cukup lebar," jelas dia.

Adapun upaya yang harus dilakukan agar penerimaan pajak tetap tokcer, kata Prastowo dengan memanfaatkan data internal dan eksternal, pemeriksaan pajak, law enforcement, pengawasan pembayaran masa perlu ditingkatkan intensitas dan efektivitasnya.



Selanjutnya di saat bersamaan pemerintah berniat menambah insentif pajak bagi dunia usaha. Meski hal ini baik dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan, tetapi perlu juga dipertimbangkan visi holistik dan arah yang jelas supaya tidak menggerus penerimaan dalam jangka pendek.

"Tidak semua tuntutan atas nama kemudahan bisnis harus dipenuhi. Hal ini penting untuk menjamin kesinambungan APBN, perekonomian nasional, dan pelaksanaan pembangunan," ungkap dia. (hek/zlf)

Hide Ads