Pemerintah Mau 'Kawinkan' Bus dan LRT, Seperti Apa Jadinya?

Pemerintah Mau 'Kawinkan' Bus dan LRT, Seperti Apa Jadinya?

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 23 Jun 2019 18:10 WIB
Foto: Vadhiya Lidyana - detikFinance
Jakarta - Pemerintah masih berupaya menghadirkan transportasi umum yang memadai. Terbaru, pemerintah ingin mengawinkan bus rapid transit dengan light rail transit, bernama O-Bahn.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan sebelum merealisasikan wacana ini yang akan dilakukan adalah mengubah kebiasaan masyarakat.

"Konsep Kemenhub adalah kita sedang mendorong, mengubah opini masyarakat terhadap angkutan umum bus," kata Budi saat acara ngobrol seru transportasi O-Bahn di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

O-Bahn adalah transportasi massal berkonsep smart train. O-Bahn merupakan perpaduan antara bus rapid transit (BRT) dengan light rapit transit (LRT). Pengoperasiaannya pun bisa menggunakan jalan umum dan memiliki jalur khusus seperti rel.


Wacana O-Bahn, kata Budi juga menyusul pelaksanaan pengadaan bus oleh Kementerian Perhubungan sudah mencapai ribuan bus. Di mana, penggunaannya untuk bus rapid transit (BRT).

Budi mengungkapkan, untuk merealisasikan O-Bahn juga dibutuhkan regulasi. Saat ini, lanjut dia ada hak parlemen untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

"Mumpung kita sedang merencanakan merevisi UU 22, cantolannya harus ada dan UU 22," ujar dia.



Meski demikian, pihaknya tengah mengubah kultur atau kebiasaan masyarakat yang gemar menggunakan kendaraan pribadi dan terbiasa menggunakan transportasi umum.

"Tinggal respon masyarakat berubah, kalau kurangi kendaraan pribadi kemacetan akan berkurang," ungkap dia.

(hek/zlf)

Hide Ads