Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan sebelum merealisasikan wacana ini yang akan dilakukan adalah mengubah kebiasaan masyarakat.
"Konsep Kemenhub adalah kita sedang mendorong, mengubah opini masyarakat terhadap angkutan umum bus," kata Budi saat acara ngobrol seru transportasi O-Bahn di Jakarta, Minggu (23/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana O-Bahn, kata Budi juga menyusul pelaksanaan pengadaan bus oleh Kementerian Perhubungan sudah mencapai ribuan bus. Di mana, penggunaannya untuk bus rapid transit (BRT).
Budi mengungkapkan, untuk merealisasikan O-Bahn juga dibutuhkan regulasi. Saat ini, lanjut dia ada hak parlemen untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
"Mumpung kita sedang merencanakan merevisi UU 22, cantolannya harus ada dan UU 22," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya tengah mengubah kultur atau kebiasaan masyarakat yang gemar menggunakan kendaraan pribadi dan terbiasa menggunakan transportasi umum.
"Tinggal respon masyarakat berubah, kalau kurangi kendaraan pribadi kemacetan akan berkurang," ungkap dia.
(hek/zlf)