Jokowi Panggil Darmin Hingga Luhut Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Jokowi Panggil Darmin Hingga Luhut Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Jun 2019 13:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sepulangnya dari kunjungan kerja ke KTT ASEAN Ke-34 di Bangkok, Thailand, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri kabinet kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pengumpulan beberapa menteri kabinet kerja untuk menindaklanjuti permintaan revisi UU Ketenagakerjaan.

"Ini ketenagakerjaan, rencana undang-undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan," kata Moeldoko di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Moeldoko mengatakan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan ini juga sebagai tindak lanjut pemerintah usai mendengarkan beberapa usulan dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

"Kayanya begitu (revisi). Kita dengerin suaranya teman-teman dari asosiasi," ujar dia.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.


Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima pengusaha nasional yang tergabung dalam Kadin Indonesia dan Apindo. Pada pertemuan tersebut, kepala negara meminta masukan mengenai apa yang harus dikerjakan pemerintah.

Kalangan pengusaha nasional mengusulkan adanya revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.


Tonton video Jokowi Antisipasi Dampak Perang Dagang AS-China:

[Gambas:Video 20detik]


Jokowi Panggil Darmin Hingga Luhut Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
(hek/ara)

Hide Ads