"Kita udah turunkan pengawas tapi masih menunggu laporan mudah-mudahan hari ini sampai besok sudah ada laporan yang bisa disampaikan," kata Hanif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Hanif mendapat informasi ada anak-anak di dalam lokasi pabrik, dan tim akan mengecek apakah mereka dipekerjakan atau tidak. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran K3, namun Hanif enggan merinci pelanggaran itu karena masih diselidiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemnaker juga memastikan hak-hak tenaga kerja yang menjadi korban di pabrik korek
"Pertama memastikan hak para korban terlebih dahulu, dan mendapatkan secara optimal apa yang jadi hak mereka. Kalau ada pidana atau perdata akan kami buktikan ini masih kumpulkan semua bukti," ujar Hanif.
Sebelumnya, kebakaran pabrik korek gas terjadi Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (21/6/2019). 30 korban tewas akibat kebakaran, yang diduga merupakan karyawan pabrik.