Data Badan Pusat Statis (BPS) seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/6/2019) menyatakan, impor minyak goreng pada Mei 2019 tercatat 28,53 juta kg dengan nilai US$ 16,15 juta. Angka ini naik dibanding bulan April 2019 sebesar 15,38 juta kg dengan nilai US$ 11,48 juta.
Secara tahun berjalan Januari-Mei 2019 totalnya 61,86 juta kg dengan nilai US$ 43,03 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia mengimpor minyak goreng dari beberapa negara yakni, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Papua Nugini dan lainnya.
Pada Mei 2019, impor minyak goreng terbesar berasal dari Malaysia. Jumlah yang diimpor sebanyak 16,27 juta kg dengan nulai US$ 8,63 juta.
Kemudian, disusul Papua Nugini dengan volume 5,56 juta kg dengan nilai US$ 2,44 juta dan Filipina dengan 3,72 juta kg dengan nilai US$ 2,30 juta.