Menurut Anggota III BPK Achsanul Qosasi setelah dirilis LPH tersebut diserahkan kepada Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN.
"Laporan tentang Hasil Pemeriksaan Keuangan Garuda akan dikeluarkan akhir minggu ini atau paling lambat awal minggu depan. LHP itu akan disampaikan kepada direksi dan komisaris Garuda, serta Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali," ujar Achsanul kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BPK Duga Laporan Keuangan Garuda Direkayasa |
Achsanul enggan menjelaskan apakah BPK akan mengumumkan LHP tersebut ke publik. Dia hanya menegaskan tak ingin mendahului pihak Garuda Indonesia.
"Nggak baik saya ber-statement sementara GA (Garuda Indonesia-kode penerbangan) belum diinfokan. Itu norma Pemeriksaan yang harus dilewati agar terjadi keseimbangan dan keadilan terutama dalam menanggapi sejumlah catatan dalam pemeriksaan," terang Achsanul.
Sebelumnya, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna menyebut secara tegas laporan keuangan Garuda direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial engineering, rekayasa keuangan," kata Agung, Kamis (20/6/019).
Dugaan rekayasa yang disoroti BPK terutama mengarah pada pengakuan piutang transaksi antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di Pesawat.
"Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," jelas Agung.