detikFinance pun mencari tahu langsung ke pihak pengembang. Berdasarkan keterangan Assistant Vice President Marketing PT Agung Podomoro Land Zaldy Wihardja, perumahan ini ada sejak 2005-2006.
"Cosmo Park tahun 2005-2006 kalau nggak salah. Nah itu kita buat itu dia bukan rumah di atas tanah kan," katanya kepada detikFinance, Jakarta, ditulis Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi perumahan berada di lantai 10 dengan mengakses lift. Namun akses bagi warga umum terbatas hanya sampai lantai 9. Begitu tiba di lantai 9, detikFinance mencoba menemui pihak pengelola perumahan. Sayangnya yang ada hanya petugas keamanan.
Pihak petugas keamanan tak memberi izin untuk naik ke lantai 10. Untuk ke lokasi harus mendapatkan izin langsung dari pihak pengelola. Namun saat mencoba menghubungi pengelola via telepon tak ada tanggapan, WhatsApp pun tak direspons.
"Intinya harus ada izin dari pemilik. Kita kalau nggak ada janji apapun nggak bisa kasih masuk, kalau dia nggak ada akses gitu kan. Harus ada akses, kalau nggak ada akses nggak bisa kecuali dijemput," kata salah seorang petugas keamanan.
(ang/ang)