Pada 24 April 2019 muncul dugaan adanya kejanggalan pada laporan keuangan Garuda tahun 2018. Tentu saja hal itu membuat kegaduhan hingga akhirnya pemerintah dan otoritas keuangan ambil tindakan. Pemeriksaan pun dilakukan.
Akhirnya setelah proses pemeriksaan yang memakan waktu 2 bulan, hasilnya diumumkan hari ini. Bagaimana perjalanan lengkap kisruh laporan keuangan Garuda hingga ditentukan hari ini? Berikut informasi selengkapnya.
Hasilnya Diumumkan Hari Ini
Foto: Dikhy Sasra
|
"Koordinasi telah dilakukan ya, dan tentunya ini kan tinggal diumumkan. Hasilnya ya tunggu diumumkan lah," kata Ketua OJK Wimboh Santoso ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen ditemui di lokasi yang sama menegaskan bahwa hasil pemeriksaan diumumkan hari ini. Hoesen menyebut bahwa hasil pemeriksaan diumumkan secara lengkap Jumat 28 Juni 2019.
"Besok (Jumat ini) diumumkan. Lengkap kok," sebutnya.
Berawal dari Keberatan Komisaris
Foto: Ari Saputra
|
Chairal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan atas laporan keuangan Garuda Indonesia. Pihaknya juga meminta agar surat itu dibacakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar kala itu.
"Tapi tadi tidak dibacakan suratnya, karena tadi pimpinan rapat merasa cukup dinyatakan dan dilampirkan saja di annual report," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Menurut dokumen yang diterima awak media, kedua komisaris itu merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.
Sebab manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang diantaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Padahalan uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.
Kedua komisaris itu menilai hal itu akan menimbulkan kerancuan dari publik untuk membaca laporan keuangan garuda yang berubah signifikan dari sebelumnya rugi tiba-tiba untung. Dengan begitu ada potensi penyampaian kembali laporan keuangan dan dapat merusak kredibilitas perusahaan.
Kemenkeu Hingga OJK Bertindak
Foto: Ari Saputra
|
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," kata Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna sebelumnya menyebut secara tegas laporan keuangan Garuda direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial enginering, rekayasa keuangan," kata Agung, Kamis (20/6/019).
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, di bidang pasar modal OJK pendekatan regulasinya fokus pada transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan yang tercatat.
"Dalam konteks ini kami mengacu pada standar akuntansi. Penyajian laporan keuangan harus menggunakan standar PSAK," ujarnya setelah bertemu dengan Direksi BEI di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Halaman 2 dari 4
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]