"Kenapa saya selalu, punten (maaf), menolak terus KCIC. Saya cuma minta (pembukaan akses jalan buat pariwisata) sebetulnya, dilebarkan oleh KCIC. Apakah itu pakai APBN, CSR atau dari manapun. (Pelebaran Jalan Cikalongwetan-Cisarua) ini juga jadi salah satu penunjang KCIC," katanya, Kamis (27/6/2019).
Aa mengatakan, KCIC telah membangun di Kabupaten Bandung Barat, tapi, belum memiliki izin. Dia meminta agar KCIC segera berkomitmen dengan pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa kata KCIC? Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance:
KCIC Proses Izin Proyek Kereta Cepat
Foto: Yudha Maulana
|
"Sebetulnya izin-izin sedang kita proses bersama-sama, memang belum semuanya selesai, ada izin-izin konstruksi, izin pekerjaan. Jadi belum semuanya," katanya kepada detikFinance, Jumat (28/6/2019).
Dia menuturkan, Selasa pekan depan akan rapat bersama tim kabupaten untuk membahas persoalan tersebut.
"Masih kita bahas, nanti kita akan rapatkan Selasa depan, rapat dengan tim dari kabupaten," ujarnya.
Aa sendiri berniat menyetop jika tak kunjung ada komitmen. Chandra kembali mengatakan akan bicara dengan tim kabupaten.
"Kita akan detilkan, setelah bicara secara umum, harus tim teknis yg bicara. Nanti rapatnya akan kita rapatkan hari Selasa dengan tim bupati. Kita masih proses," ujarnya.
Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung 22%
Foto: Yudha Maulana
|
"Progres masih 22%," katanya.
Dia mengatakan, titik pembangunan kereta cepat ini relatif tersebar, tidak terpusat pada titik tertentu.
"Sepanjang tol seberang tol, LRT kan sudah ada. Sepanjang tol kelihatan itu. Sudah nyebar, kalau nggak nyebar, nggak selesai," ujarnya.
Dia bilang, proyek ini masih jalan sesuai target. Kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan rampung di 2021.
"Masih (on track), masih kita pegang 2021," tutupnya.
Halaman 2 dari 3
Simak Video "Video: Ganggu Perjalanan Whoosh, 26 Bangunan Liar di Bandung Ditertibkan"
[Gambas:Video 20detik]