Selain membuka pekerjaan sebagai pengemudi motor, Go-Jek juga memberikan peluang untuk para pengemudi mobil.
Berikut cara daftar Go-Jek 2019 hingga syarat pendaftarannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pendaftar akan mendapatkan 4 digit nomor melalui SMS yang nantinya masukkan pada kolom yang tersedia. Isi juga nomor darurat, alamat tempat tinggal, kota domisili, dan pengalaman bila memiliki pengalaman sebagai ojek online sebelumnya pada pendaftaran tersebut.
Pendaftar juga diminta untuk mengunggah foto SKCK dengan ketentuan gambar yang tidak buram, pencahayaan yang cukup, serta ukuran dokumen yang tidak lebih dari 10 megabyte dengan jenis .jpg, .jpeg, .gif, .png, .tiff, dan .bmp.
Selanjutnya, unggah foto KTP, SIM, STNK juga dengan ketentuan yang sama dengan isi kolom-kolom berisi data diri dan klik tombol kirim.
Bila pendaftaran berhasil dilakukan, maka pendaftar akan menerima SMS. Selain itu, bila ada dokumen yang kurang, Go-Jek juga akan mengirim SMS pemberitahuan kemudian ikuti petunjuknya.
Terakhir, pendaftar akan mendapatkan SMS untuk pemberitahuan penyelesaian pendaftaran. Dari situ, pendaftar harus segera menuju kantor operasional di kota masing-masing dan menyelesaikan pendaftaran.
Pendaftar pun resmi menjadi driver Go-Jek dan harus mengunduh aplikasi Go-Ride.
Sementara itu, untuk pendaftaran driver go-car dilakukan dengan prosedur yang sama. Hanya saja, dengan alamat yang berbeda yakni mulai https://daftar.go-car.co.id/.
Selamat mencoba mendaftar Go-Jek!
(pay/nwy)