Turunkan Tarif Pesawat, Pemerintah Atur Jadwal Penjualan Tiket

Turunkan Tarif Pesawat, Pemerintah Atur Jadwal Penjualan Tiket

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Jul 2019 19:15 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat lanjutan untuk evaluasi kebijakan penurunan tiket angkutan udara.

Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan rapat yang dilakukan membahas tentang biaya komponen-komponen yang bisa diturunkan.

"Hari ini masing-masing menyampaikan komponen biaya apa saja. Misalnya jasa pendaratan dan jasa penempatan. Tapi ternyata harus diformulasikan kembali. Karena itu hari ini kita sudah simpulkan," kata Susi dalam konferensi persnya di Kemenko Perekonomian, Senin (1/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi mengatakan, pemerintah bersama para stakeholder terus berupaya untuk menyediakan harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya untuk penerbangan domestik.


"Untuk menjamin ketersediaan murah bagi masyarakat maka pemerintah bersama semua pihak terkait berkomitmen menyediakan penerbangan murah LCC (low cost carrier) domestik," katanya.

Untuk itu, kata Susi, pemerintah bersama maskapai mengatur jadwal tiket pesawat murah. Susi menyatakan, penerbangan dengan harga murah akan tersedia pada waktu tertentu, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Kemudian penerbangan domestik mana dan berapa, pertama untuk LCC domestik pada setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadi yang akan kita berikan tiket yang murah pada Selasa, Kamis, Sabtu," tuturnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads