Pemerintah mencatat masih ada pegawai PNS Pusat yang bekerja di daerah belum mencairkan gaji ke-13. Kementerian Keuangan mendorong satuan kerja (satker) yang belum mencairkan segera memprosesnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Gaji Ke-13 PNS Aktif Cair Rp 11 T
Foto: Muhammad Ridho
|
"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Marwanto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para abdi negara yang mencapai Rp 11,1 triliun terhitung sejak pukul 10.00 WIB.
2. Gaji Ke-13 Untuk Pensiun Cair Rp 7,6 T
Foto: Muhammad Ridho
|
Kementerian Keuangan juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.
"Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
3. Daerah Yang Belum Cair
Foto: Muhammad Ridho
|
Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan daerah yang belum menerima masih menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Antara lain Papua, Papua Parat, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat," kata Marwanto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Marwanto menyebut satker yang masih proses pencairan antara lain Kementerian Agama hingga Kejaksaan.
"Antara lain kantor vertikal di lingkungan Kemenag dan Kejaksaan, serta beberapa satker lainya," ujar dia.
Halaman 2 dari 4
Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal Gaji Guru-Dosen Kecil"
[Gambas:Video 20detik]