Polling: Setuju Nggak Kantong Plastik Kena Cukai Rp 200/Lembar?
Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 11:11 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Indonesia menjadi negara urutan kedua penyumbang sampah plastik di laut. Hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah ingin mengatur produksinya melalui pengenaan cukai.
Kemarin, tanggal 2 Juli 2019 pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengusulkan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR) mengenai pengenaan cukai terhadap kantong plastik.
Penggunaan kantong plastik bakal dikenai cukai senilai Rp 200/lembar. Setujukah kamu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk ikut poling yang digelar detikFinance di bawah ini. Pilih jawaban Setuju atau NggakSetuju di kolom komentar. Jangan lupa berikan alasannya. Polling dibuka sampai pukul 11.00 WIB Kamis 4 Agustus 2019 nanti.