Dengan tariff adjusment, apakah tarif listrik harus naik?
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menerangkan, dengan tarif penyesuaian ini maka kemungkinan tarif listrik akan naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2019 |
Dia mengatakan, dari sisi pemerintah kenaikan ini positif. Sebab, beban pemerintah berkurang karena subsidi dan dana kompensasi. PLN juga tak menanggung beban karena menahan tarif tersebut.
"Ini ada dua sisi, pertama dari PLN maupun pemerintah dengan tariff adjusment untuk 12 golongan, semua golongan. Maka untuk PLN akan lebih bagus keuangan mereka. Karena secara otomatis ada kenaikan memang, sejak 2017 tidak ada kenaikan," jelasnya.
"Walaupun diberikan kompensasi pemerintah, tapi sampai sekarang dana kompensasi belum dikeluarkan dan memang memberatkan keuangan negara juga akan jadi beban APBN. Tetapi ini sudah dicatat pembukuan laporan keuangan PLN, ada dana kompensasi yang dibayarkan pemerintah," ujarnya.
Dia menambahkan, tarif yang ditahan ini masih di bawah harga keekonomian. Kembali, dia mengatakan, dengan penyesuaian tarif maka beban pemerintah berkurang.
"Dari sisi pemerintah dengan dinaikkan tersebut berarti beban keuangan pemerintah berkurang, karena secara tidak langsung subsidi dikurangi," tutupnya.
(zlf/zlf)