Hasil Polling: Masyarakat Setuju Plastik Kena Cukai Rp 200/Lembar

Hasil Polling: Masyarakat Setuju Plastik Kena Cukai Rp 200/Lembar

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 04 Jul 2019 12:30 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - detikFinance menggelar poling guna merespons usulan pemerintah menerapkan tarif cukai pada kantong plastik sebesar Rp 200/lembar. Polling berlangsung hingga pukul 11.00 WIB hari ini dan telah diikuti oleh 735 pembaca.

Hasilnya, sebanyak 440 pembaca mengaku setuju dengan usulan tersebut. Sementara hanya 290 pembaca yang mengaku tak setuju dengan kebijakan cukai plastik tersebut.

"Cukainya harus tinggi supaya bener2 berkurang pemakaian plastik," tulis sari soewarno sekaligus merespons usulan kebijakan tersebut, Kamis (4/7/2019).
hal senada disampaikan pemilik akun Suudi Doank. Menurutnya, memang perlu ada instrumen kebijakan dari pemerintah yang bisa menekan konsumsi atau penggunaan plastik dengan harapan bisa mengurangi produksi sampah plastik yang mencemari lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika melihat Dampak Sampah Plastik di sekitar kita maka penetapan cukai 200 per lembar tergolong masih minim bahkan dampaknya belum maksimal di masyarakat.. Seharusnya Cukainya lebih dari itu agar para Produsen Barang jadi berinovasi mencari solusi alternatif untuk yang bisa di daur ulang... Pembatasan kantong plastik pada dasarnya akan menjadi beban di masy tapi dengan sikap tegas pemerintah dan sosialisasi dampak dari sampah plastik akan mengubah kebiasaan yang selama ini kita tidak sadari bersama," tutur dia dalam komentarnya pada sesi polling tersebut.

Di sisi lain, ada juga yang tak setuju dengan usulan kebijakan Sri Mulyani tersebut. Pemilik akun Cx Tr15 menjelaskan, alasan ketidak setujuannya adalah efektifitas penggunaan dana hasil cukai. Ia mengajak pemerintah berkaca pada penerapan cukai rokok yang dampaknya tak terlalu terasa.

"pengalaman cukai rokok ... tdk seimbang pendapatan dan biaya yg harus dibayarkan untuk recovery-nya, sebaiknya cari cara lain yg lebih cerdas (misal ganti kantong yg bisa di daur ulang) biar tdk seolah jadi objek pendapatan negara dan besar pasak dari pada tiang, kapan akan maju?" sebutnya.

Pemilik akun Frans Fire menjelaskan, cukai kantong plastik tak akan cukup efektif menekan jumlah sampah plastik. Bila ingin menekan sampah plastik, justru yang menurutnya perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan denda tinggi pada orang yang membuang sampah sembarangan.

"mau dikenakan berapa rupiah pun sampah plastik akan tetap banyak. yang jadi masalah bukan cukai... tp perikaku penduduk indonesia yang buang sampah sembarangan. harusnya yang buang sampah denda 10jt atau kurung penjara 1 tahun biar ada efek jera. jamin sampah berkurang. kalo cuma naekkin rp.200, ngak efek. org bodoh aja yang berpikiran akan ada efeknya," tutup dia.


(dna/fdl)

Hide Ads