Hasilnya, sebanyak 440 pembaca mengaku setuju dengan usulan tersebut. Sementara hanya 290 pembaca yang mengaku tak setuju dengan kebijakan cukai plastik tersebut.
"Cukainya harus tinggi supaya bener2 berkurang pemakaian plastik," tulis sari soewarno sekaligus merespons usulan kebijakan tersebut, Kamis (4/7/2019).
hal senada disampaikan pemilik akun Suudi Doank. Menurutnya, memang perlu ada instrumen kebijakan dari pemerintah yang bisa menekan konsumsi atau penggunaan plastik dengan harapan bisa mengurangi produksi sampah plastik yang mencemari lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ada juga yang tak setuju dengan usulan kebijakan Sri Mulyani tersebut. Pemilik akun Cx Tr15 menjelaskan, alasan ketidak setujuannya adalah efektifitas penggunaan dana hasil cukai. Ia mengajak pemerintah berkaca pada penerapan cukai rokok yang dampaknya tak terlalu terasa.
"pengalaman cukai rokok ... tdk seimbang pendapatan dan biaya yg harus dibayarkan untuk recovery-nya, sebaiknya cari cara lain yg lebih cerdas (misal ganti kantong yg bisa di daur ulang) biar tdk seolah jadi objek pendapatan negara dan besar pasak dari pada tiang, kapan akan maju?" sebutnya.
Pemilik akun Frans Fire menjelaskan, cukai kantong plastik tak akan cukup efektif menekan jumlah sampah plastik. Bila ingin menekan sampah plastik, justru yang menurutnya perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan denda tinggi pada orang yang membuang sampah sembarangan.
"mau dikenakan berapa rupiah pun sampah plastik akan tetap banyak. yang jadi masalah bukan cukai... tp perikaku penduduk indonesia yang buang sampah sembarangan. harusnya yang buang sampah denda 10jt atau kurung penjara 1 tahun biar ada efek jera. jamin sampah berkurang. kalo cuma naekkin rp.200, ngak efek. org bodoh aja yang berpikiran akan ada efeknya," tutup dia.
(dna/fdl)