Pada April 2019, kredit yang diberikan tercatat Rp 5.363 triliun. Ini artinya jumlah kredit yang masih nganggur di perbankan ada sekitar 29,4% dari keseluruhan kredit. Angka ini terdiri dari kredit yang sudah commited Rp 370 triliun dan yang uncommitted Rp 1.194 triliun.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan tingginya undisbursed loan terjadi karena ada masalah pada permintaan dan penawaran di perekonomian Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena risiko dunia usaha yang masih tinggi, pengusaha masih wait and see, karena tambah kredit untuk ekspor ada risiko perang dagang dan perlambatan harga komoditas," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Selasa (9/7/2019).
Dia mengungkapkan, bunga kredit yang mahal juga menyebabkan pengusaha enggan segera mencairkan permohonan kredit. Hal ini karena, tingginya bunga akan berkontribusi terhadap naiknya biaya pinjaman ke pengusaha tersebut.
"Selain itu, banyak juga yang menunggu susunan kabinet untuk memetakan kebijakan teknis yang berpengaruh ke dunia usaha dan investasi," jelas dia.
Sementara itu dari sisi bank, ada faktor menghindari risiko kredit macet. Saat ini beberapa bank juga masih dalam tahap konsolidasi yakni melakukan aksi bersih-bersih kredit bermasalah yang masih ada di bank.
"Daripada terlalu agresif nanti, NPL naik dan laporan keuangan bank jadi kurang menarik," jelas dia.
(kil/eds)