PPATK Beri Masukkan Transaksi Keuangan Destry Damayanti ke DPR

PPATK Beri Masukkan Transaksi Keuangan Destry Damayanti ke DPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2019 14:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Hari ini komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan PPATK terkait rangkaian pemilihan deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari dari Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir menjelaskan pemilihan DGS BI ini tidak hanya melihat kemampuan akademik sampai keuangan.

"Nantinya kan akan jadi posisi nomor 2, secara undang-undang (UU) BI punya independensi jadi kita perlu meminta masukkan dari PPATK," kata dia di komisi XI, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, dari rapat yang digelar secara garis besar komisi XI tidak menemukan sesuatu yang negatif terkait Destry.

"Dari masukan, track record baik dari sisi transaksi keuangan dan juga rekening dalam keadaan baik, tidak ada yang dianggap tak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian selama dia berkarir di pemerintahan juga baik dari sisi pemakaian keuangan," jelas dia.


Hafizs mengatakan, dengan posisi terakhir di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari sisi nominal pengeluaran dan pemasukan masih dalam tahap wajar dan menjadi bahan pertimbangan dari DPR.

Hingga saat ini belum ada perbedaan pandangan di komisi XI dalam pemilihan DGS ini. "Kemungkinan akan kita ambil aklamasi, tapi bisa saja ada satu atau dua pandangan lain yang berbeda. Karena calon tunggal, jadi kami tidak memiliki parameter untuk membandingkan dengan calon lain," jelas dia.

Menurut dia, saat ini Destry sudah masuk dalam kriteria yang diinginkan DPR. Karena Destry sudah lama malang melintang di dunia keuangan.

Hafisz memastikan pengumuman ini akan keluar sebelum tanggal 25 Juli 2019. Setelah pengumuman nama Destry akan dilaporkan dalam sidang paripurna, kemudian baru menyampaikan surat kepada presiden untuk penetapan.




(kil/fdl)

Hide Ads