Pengin Jadi Rektor UI? Begini Cara Daftarnya

Pengin Jadi Rektor UI? Begini Cara Daftarnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 11 Jul 2019 13:16 WIB
Foto: Kampus UI Depok (dok UI)
Jakarta - Masa jabatan Muhammad Anis selaku Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2014-2019 akan berakhir pada 4 Desember 2019 mendatang. Untuk itu, UI membuka pendaftaran calon Rektor baru periode 2019-2024.

Mengutip laman resmi ui.ac.id, proses pemilihan Rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, dan penetapan, serta pelantikan. Sejalan dengan tahapan tersebut, akan dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan seleksi yang akan menghasilkan setidaknya 20 calon rektor terjaring dimana Pengumuman 20 Calon Rektor akan dilakukan pada 2 September 2019.

Berikutnya akan dilakukan proses penyaringan oleh Pansus Pemilihan Rektor (Pilrek) pada 2-15 September dan akan tersaring 7 Calon Rektor yang diumumkan pada 16 September 2019. Proses penyaringan Calon Rektor UI juga melibatkan lembaga negara diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan selanjutnya, ke-tujuh Calon Rektor Tersaring akan melakukan presentasi di depan para pakar. Kemudian akan diumumkan 3 Besar Calon Rektor pada 20 September 2019. Tahapan akhir, ketiga Calon Rektor tersebut akan menjalankan Debat Publik pada 23 September 2019. Hasil akhir yaitu Penetapan Rektor Terpilih akan dilaksanakan pada 25 September 2019.

UI mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi dalam proses Pemilihan Rektor UI periode 2019-2024.


Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI telah dapat dilakukan secara online mulai 10 Juli-2 Agustus 2019. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs pemilihanrektor.ui.ac.id.

Adapun syarat dan kriteria menjadi Calon Rektor UI adalah:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  3. Sehat jasmani dan jiwa berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditentukan oleh Pansus Pilrek
  4. Berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berdasarkan tanda lulus yang sah atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
  5. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan dan keluarga serta NPWP dan SPT terakhir
  6. Membuat makalah maksimal 10 halaman yang berisi:
  7. Motivasi calon untuk menjadi rektor, pemikiran mengenai Renstra UI dan program kerja yang mengacu kepada Kebijakan Umum Ul,
  8. Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri
  9. Menandatangani surat kesanggupan untuk menjadi Rektor, memberikan komitmen bekerja penuh waktu, dievaluasi secara berkala dalam jabatannya sebagai Rektor, mundur atau menerima diberhentikan jika dinilai oleh MWA tidak sanggup memenuhi tanggungjawabnya
  10. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik
  11. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI
  12. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.


Pengin Jadi Rektor UI? Begini Cara Daftarnya



(fdl/dna)

Hide Ads