Mengenal Investasi Reksa Dana, Sudah Tahu?

Mengenal Investasi Reksa Dana, Sudah Tahu?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 14 Jul 2019 13:39 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Investasi banyak sekali jenisnya, ada deposito, emas, saham dan lain sebagainya. Setiap investasi memiliki keuntungan dan risiko masing-masing.

Dari sekian jenis investasi yang berkembang di masyarakat ada yang namanya reksa dana. Sebagian orang tahu investasi ini, namun sebagian orang ada yang tahu sedikit-sedikit atau bahkan tidak tahu sama sekali.

Apa itu investasi reksa dana?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (14/7/2019), berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksa dana memiliki definisi yakni wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.


Dari definisi tersebut, ada tiga hal penting, pertama adanya dana dari masyarakat, kedua: dana itu diinvestasikan dalam portofolio efek, ketiga: dana itu dikelola manajer investasi.

"Umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi," tulis keterangan BEI dikutip detikFinance, Minggu (14/7/2019).

Sebagai investasi, reksa dana merupakan alternatif bagi masyarakat atau pemodal, khususnya untuk pemodal kecil, pemodal yang tidak memiliki waktu, serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

"Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas," bunyi keterangan tersebut.



Reksa dana yang saat ini berkembang terdiri empat jenis, yakni pasar uang (money market funds), pendapat tetap (fixed income funds), reksa dana saham (equity funds) dan campuran (discretionary funds).

Reksa dana pasar uang sendiri ialah reksa dana yang berisi efek bersifat utang. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Reksa dana pendapatan tetap yakni investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari aktiva dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari reksa dana pasar uang.

Lalu, reksa dana saham merupakan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya namun punya potensi menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Terakhir, reksa dana campuran, yakni investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.


Mengenal Investasi Reksa Dana, Sudah Tahu?



(zlf/zlf)

Hide Ads