Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyarakan dengan keras kepada setiap badan usaha untuk membeli solar ke Pertamina dengan cara business to business (b to b).
"Kalau Pertamina kelebihan solar b to b dengan Pertamina. Selama Pertamina punya (solar) ya beli dari Pertamina, lebih bagus nih," kata Djoko di DPR, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan bahwa langkah untuk membeli solar ke Pertamina ini bersifat saran secara keras dari Kementerian ESDM. Bila ada badan usaha yang tetap mengajukan impor solar, maka akan diarahkan ke Pertamina terlebih dahulu.
"Disarankan keras. Yang teken rekomendasi kan saya, sebelum saya teken suruh negosiasi dulu dengan Pertamina selama barangnya ada, b to b. Sudah," katanya.
Namun, Djoko mengaku tetap akan mengeluarkan rekomendasi izin impor bila solar yang dimiliki Pertamina tak sesuai dengan yang dibutuhkan badan usaha.
"Ya kalau nggak sesuai ya dikasih. Ya kan solar 51 sama 48. Kalau yang (mengandung cetane) 48 kan Pertamina kelebihan, kalau 48 beli di Pertamina b to b. Kalau yang (cetane) 51 kan kurang jadi boleh impor," tuturnya. (fdl/dna)