OJK Putar Otak Cegah Fintech Abal-abal Menjamur

OJK Putar Otak Cegah Fintech Abal-abal Menjamur

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 19 Jul 2019 16:48 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih putar otak mencegah perusahaan financial technology (fintech) abal-abal menjamur. Masalahnya, perusahaan fintech tak berizin itu sebenarnya sudah ditutup, namun muncul lagi memakai nama berbeda.

Selama ini OJK telah menutup 900 fintech abal-abal.

"Bagaimana cegahnya? Itu sulit tapi tidak jadi PR kami saja di OJK. Saya rasa otoritas lain pun juga punya cara," kata Kepala Inovasi Keuangan Daerah (IKD) OJK Triyono di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saat ini, Triyono menyebut OJK hanya mampu mencegah fintech yang merugikan masyarakat masuk ke tanah air. Pencegahan pun dilakukan dengan gencar sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk mengetahui lebih dalam perusahaan tersebut sebelum mengambil keputusan.


Meski demikian, Triyono mengungkapkan bahwa langkah OJK menutup 900 perusahaan fintech abal-abal menandakan bahwa regulator tidak menutup mata.

"Itu kita temukan 900 sudah hebat juga dengan upaya yang ekstensif. Itu tanda kita tidak diam dan ada di masyarakat," kata Triyono.

Saat ini ada 46 fintech yang sedang proses uji keandalan bisnis atau tahap regulatory sandbox. Kepala Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono mengatakan 46 fintech yang sedang uji keandalan bisnis berasal daei 93 perusahaan yang mendaftar

"Jumlah yang masuk ada 93, permohonan inovator," kata Triyono di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Bank Shinhan Resmi Beroperasi di Indonesia
img301812
Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK
img300442
Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK
img300441
Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK
img300440
Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK
img300439
Program OJK Institute
img299502
Program OJK Institute
img299501
Program OJK Institute
img299500
Gedung OJK
img296559
Program Jaring OJK di Riau
img289991
Program Jaring OJK di Riau
img289614
Program Jaring di Riau
img289512
Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI
img286346
Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI
img286345
Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI
img286344
Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty
img283284
Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty
img283283
Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty
img283282
Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty
img283281
Tax Amnesty
img282896
OJK-JFSA
img282098
Seminar OJK di Banyuwangi
img281653
OJK Bekerja Sama dengan Kemenpar
img277819
OJK Bekerja Sama dengan Kemenpar
img277818
Kerja Sama OJK, BI, dan Kemenkeu
img268446
Diskusi Cyber Security
img259930
Cyber Security
img259928
Cyber Security
img259926
Lembaga Penyelesaian Sengketa OJK
img255006
Setahun Laku Pandai
img254936
Senior Manager Cathay United Banking (CUB), Jerry Chang
img250828
Focus Group Discussion Digital Banking di Aula Bank Indonesia
img250618
Wapres Jusuf Kalla di Acara OJK
img248655
Pembiayaan Syariah di RI Masih Minim
img245578
Kerjasama OJK dan KPK
img244520
Launching OJK
img242450
Gedung OJK
img238727
Kerjasama PBNU dan OJK
img235724
Kerjasama PBNU dan OJK
img235722
Kerjasama PBNU dan OJK
img235721
Kerjasama PBNU dan OJK
img235720
Ketua OJK Muliaman Hadad
img235235
Konferensi Pers OJK
img232326
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228841
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228839
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228838
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228837
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228836
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228835
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228834
MoU antara BI, OJK, dan MA
img228833
Komisioner OJK
img227195
Komisioner OJK
img227194
Ketua Dewan Komisioner ke KPK
img227179
Ketua Dewan Komisioner ke KPK
img227178
Ketua Dewan Komisioner ke KPK
img227177
Ketua Dewan Komisioner ke KPK
img227176
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
img227026
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
img227024
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
img227019
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
img226965
Sosialisasi Agen Laku Pandai di Cirebon
img221473
Agen Laku Pandai di Cirebon
img221347
Agen Laku Pandai di Cirebon
img221346
OJK dan ESDM
img213395
Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL
img198839
Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL
img198837
Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL
img198838
Muliaman D Hadad
img189395
Muliaman D Hadad
img189394
adv ojk consulting box
img178006
adv ojk consulting box
img177996
adv ojk consulting box
img174682
Pembukaan Pasar Keuangan Rakyat di Jember
img153342
Menkeu, Gubernur BI, Komisioner OJK
img74793
Menkeu, Gubernur BI, Komisioner OJK
img74792
Asuransi Untuk Korban AirAsia
img49088
Asuransi Untuk Korban AirAsia
img49086
Asuransi Untuk Korban AirAsia
img49085
Asuransi Untuk Korban AirAsia
img49084
Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat
img44824
Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat
img44823
Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat
img44822
Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat
img44821
OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat
img44818
OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat
img44817
OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat
img44816
OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat
img44815
OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat
img44814
rakor revisi apbn tahun 2015
img43166

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola perusahaan.

Triyono bilang, 46 fintech ini berasal dari periode pertama yang dibuka pada September 2018 dan periode kedua di Juli 2019. Proses regulatory sandbox ini juga menjadi langkah pihak regulator seperti OJK memberikan payung hukum yang jelas.

"Sebagai regulator OJK mewadahi inovasi dan memagari sektor keuangan supaya tidak terjadi disrupsi, inovasi tidak bisa dibendung namun kita mengendalikan," jelas dia.


(hek/hns)

Hide Ads