Selama ini OJK telah menutup 900 fintech abal-abal.
"Bagaimana cegahnya? Itu sulit tapi tidak jadi PR kami saja di OJK. Saya rasa otoritas lain pun juga punya cara," kata Kepala Inovasi Keuangan Daerah (IKD) OJK Triyono di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Triyono mengungkapkan bahwa langkah OJK menutup 900 perusahaan fintech abal-abal menandakan bahwa regulator tidak menutup mata.
"Itu kita temukan 900 sudah hebat juga dengan upaya yang ekstensif. Itu tanda kita tidak diam dan ada di masyarakat," kata Triyono.
Saat ini ada 46 fintech yang sedang proses uji keandalan bisnis atau tahap regulatory sandbox. Kepala Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono mengatakan 46 fintech yang sedang uji keandalan bisnis berasal daei 93 perusahaan yang mendaftar
"Jumlah yang masuk ada 93, permohonan inovator," kata Triyono di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: OJK Pantau Ketat Perkembangan Libra |
Bank Shinhan Resmi Beroperasi di Indonesia

Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK

Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK

Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK

Literasi Keuangan BCA dan OJK Bersama SiMOLEK

Program OJK Institute

Program OJK Institute

Program OJK Institute

Gedung OJK

Program Jaring OJK di Riau

Program Jaring OJK di Riau

Program Jaring di Riau

Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI

Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI

Ketua OJK Muliaman Hadad di Gedung BI

Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty

Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty

Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty

Gubernur BI, Ketua OJK dan DPR Bahas Tax Amnesty

Tax Amnesty

OJK-JFSA

Seminar OJK di Banyuwangi

OJK Bekerja Sama dengan Kemenpar

OJK Bekerja Sama dengan Kemenpar

Kerja Sama OJK, BI, dan Kemenkeu

Diskusi Cyber Security

Cyber Security

Cyber Security

Lembaga Penyelesaian Sengketa OJK

Setahun Laku Pandai

Senior Manager Cathay United Banking (CUB), Jerry Chang

Focus Group Discussion Digital Banking di Aula Bank Indonesia

Wapres Jusuf Kalla di Acara OJK

Pembiayaan Syariah di RI Masih Minim

Kerjasama OJK dan KPK

Launching OJK

Gedung OJK

Kerjasama PBNU dan OJK

Kerjasama PBNU dan OJK

Kerjasama PBNU dan OJK

Kerjasama PBNU dan OJK

Ketua OJK Muliaman Hadad

Konferensi Pers OJK

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

MoU antara BI, OJK, dan MA

Komisioner OJK

Komisioner OJK

Ketua Dewan Komisioner ke KPK

Ketua Dewan Komisioner ke KPK

Ketua Dewan Komisioner ke KPK

Ketua Dewan Komisioner ke KPK

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad

Sosialisasi Agen Laku Pandai di Cirebon

Agen Laku Pandai di Cirebon

Agen Laku Pandai di Cirebon

OJK dan ESDM

Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL

Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL

Ebiz Siapkan Sistem Pelaporan Berbasis XBRL

Muliaman D Hadad

Muliaman D Hadad

adv ojk consulting box

adv ojk consulting box

adv ojk consulting box

Pembukaan Pasar Keuangan Rakyat di Jember

Menkeu, Gubernur BI, Komisioner OJK

Menkeu, Gubernur BI, Komisioner OJK

Asuransi Untuk Korban AirAsia

Asuransi Untuk Korban AirAsia

Asuransi Untuk Korban AirAsia

Asuransi Untuk Korban AirAsia

Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat

Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat

Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat

Menteri Puan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat

OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

rakor revisi apbn tahun 2015

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola perusahaan.
Triyono bilang, 46 fintech ini berasal dari periode pertama yang dibuka pada September 2018 dan periode kedua di Juli 2019. Proses regulatory sandbox ini juga menjadi langkah pihak regulator seperti OJK memberikan payung hukum yang jelas.
"Sebagai regulator OJK mewadahi inovasi dan memagari sektor keuangan supaya tidak terjadi disrupsi, inovasi tidak bisa dibendung namun kita mengendalikan," jelas dia.
(hek/hns)