Perbedaan terbesar di antara kedua konsep tersebut adalah tentang ketidakpastian dan kepastian. Dalam berinvestasi, seseorang menyimpan sejumlah dana untuk mendapatkan return on investment atau imbal hasil yang bisa didapatkan, namun sifatnya tidak pasti.
Tidak pasti apakah dana yang dia investasikan dapat memberikan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Tidak pasti apakah dana yang dia investasikan tidak akan terkena risiko yang menyebabkan kerugian, dan tidak pasti berapa nominal imbal hasil yang bisa dia dapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, pasti ada denda bilamana seseorang yang meminjam sejumlah dana terlambat melakukan pembayaran pinjamannya. Bila pinjamannya menggunakan jaminan, pasti ada aset yang diambil bila seseorang tersebut gagal membayar utangnya.
Sehingga, kondisinya menjadi cukup riskan bila anda ingin berinvestasi menggunakan uang yang didapatkan dari utang. Di satu sisi anda harus mengembalikan dana pinjaman secara pasti (bahkan ada ancaman denda), sedangkan di sisi lain anda mendapatkan ketidakpastian atas hasil investasi yang anda lakukan.
Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan bila seseorang berinvestasi dengan menggunakan uang yang didapatkan dari hasil berutang, orang tersebut cenderung berspekulasi. Terutama spekulasi tentang hasil investasinya yang diharapkan bisa lebih besar dari bunga pinjaman.
Contohnya, seseorang mengambil sejumlah dana pinjaman KTA dengan bunga sebesar 5% per tahun, lalu menginvestasikan uang yang didapatkannya dari pinjaman ke dalam sebuah produk keuangan, misalnya saja dia tempatkan uangnya di reksa dana.
Pertama, pinjaman KTA adalah pinjaman yang harus dibayar dan membebankan bunga di masa depan, cicilannya harus dibayar rutin secara bulanan, dan bahkan bila kita melunasinya lebih cepat kita akan mendapat biaya tambahan.
Sedangkan, reksa dana, membutuhkan waktu untuk berkembang dan memberikan imbal hasil kepada investornya dan tidak ada kepastian mengenai berapa besar imbal hasilnya di masa depan.
Apakah uang hasil pinjaman tersebut pasti bisa memberikan imbal hasil lebih dari bunga pinjaman yang sebesar 5% sehingga setidaknya cukup untuk membayar pokok pinjaman dan bunga-nya?.
Nah, pertanyaan ini akan kita jawab di tulisan berikutnya, stay tuned.
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel.
(ang/ang)