Gonjang-ganjing PT Pos Dikabarkan Bakal Bangkrut

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Gonjang-ganjing PT Pos Dikabarkan Bakal Bangkrut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 22 Jul 2019 20:35 WIB
Gonjang-ganjing PT Pos Dikabarkan Bakal Bangkrut
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Senin (22/7/2019) adalah tentang kabar PT Pos Indonesia (Persero) bangkrut. Isu bangkrut itu berembus lantaran BUMN tersebut meminjam uang untuk membayar gaji pegawai.

"Benar kita meminjam uang ke bank, itu benar adanya ya, ya memang ada (pinjaman uang untuk bayar gaji karyawan)," kata SVP Kerja sama Strategis dan Kelembagaan Pos Indonesia, Pupung Purnama kepada detikFinance, Minggu (21/7/2019)..

Alasannya, menurut Pupung, memang situasinya sedang menyusahkan perseroan dan memaksa mereka untuk meminjam uang "Memang situasinya ya, situasinya lagi susah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Ramai di media sosial Twitter cuitan mengenai PT Pos Indonesia menuju bangkrut. Dalam cuitan, netizen banyak mencantumkan berita mengenai teguran anggota DPR Komisi IX terhadap Kementerian BUMN.

PT Pos disebut nyaris bangkrut bahkan sampai meminjam uang hanya untuk membayar tunggakan gaji karyawannya saja. Netizen pun ramai mengomentari hal ini.

PT Pos Indonesia pun buka suara atas ramainya pemberitaan Pos Indonesia di media sosial. Mau tahu informasi selengkapnya, klik beritanya di sini

PT Pos Bantah Bangkrut, Ini Pembelaannya

PT Pos Indonesia menampik anggapan yang viral di media sosial soal kebangkrutan perseroan. Pos Indonesia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Menurut Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Eddi Santosa, pihaknya tidak bangkrut. Anggapan bangkrut menurutnya sebuah pernyataan retorik tanpa data.

"Tidak benar sama sekali. Bagaimana bisa dibilang bangkrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data," kata Eddi kepada detikFinance, Senin (22/7/2019).

Eddi menjelaskan kinerja perusahaan, pertama permasalahan karyawan, dia mengklaim semua hak karyawan sudah terpenuhi. Mulai gaji, tunjangan, bahkan hingga BPJS, dia juga menegaskan tidak ada PHK yang dilakukan perseroan.

"Hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji karena cost living adjustment terus diterapkan. Tidak ada PHK karena restrukturisasi. BPJS, iuran pensiun dibayar lancar," kata Eddi.

Di tengah gempuran game digital beberapa mainan mulai kehilangan penggemarnya. Namun, lain halnya dengan Tamiya. Mobil rakitan mini 4WD ini masih memiliki peminat yang cukup banyak.

Bahkan kini Tamiya tidak cuma mainan saja, Tamiya bergeser menjadi hobi, gaya hidup, bahkan penghidupan untuk beberapa orang. Mulai dari kompetisi, buka jasa rakit, sampai jual spare part bisa menjadi 'ladang emas'.

Mau tahu selengkapnya? Baca di sini: Bisnis Tamiya: Mobil Cilik, Untung Gede

Terjadi insiden kebocoran yang menimbulkan gelembung di lapangan migas YYA, Blok Offshore North West Java (ONWJ). Sejak awal kejadian pada 12 Juli 2019, insiden itu masih berlangsung hingga saat ini.

PT Pertamina (Persero) selaku pemilik blok tersebut dan pihak lainnya seperti Kemenhub tengah berupaya mengatasi kejadian tersebut.

Jika insiden itu tak kunjung bisa diatasi, lalu seperti apa dampak terburuknya? Baca selengkapnya di sini: Ini Dampak Terburuk Insiden Kebocoran Gas di Blok ONWJ

Bank Mandiri Harus Buka-bukaan Soal Erornya Saldo Nasabah

Terjadi anomali terhadap saldo nasabah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pekan lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank pelat merah itu buka-bukaan soal insiden tersebut.

Bank Mandiri diminta memberikan laporan dan menjelaskan kepada OJK mengenai permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi haknya," tulis siaran pers OJK yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2019).

Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

"Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik," tambahnya.

"Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," kata OJK.

Hide Ads