Beda Rute LRT Jakarta Versi Ahok dan Anies

Beda Rute LRT Jakarta Versi Ahok dan Anies

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 23 Jul 2019 14:21 WIB
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta - Pembangunan LRT Jakarta fase II mulai dicicil. PT Jakarta Propertindo selaku pelaksana proyek tersebut saat ini tengah melakukan soil testing di Jalan Danau Sunter Utara sebagai perpanjangan rute fase II yang rencananya akan dibangun hingga ke kawasan Jakarta International Stadium (JIS) di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin mengatakan rute LRT Jakarta fase II berubah menjadi lebih panjang dari rute sebelumnya yang tercantum pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. Rute sebelumnya hanya mencakup jalur stasiun PRJ di Kemayoran menuju Kelapa Gading.

Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki T Purnama alias Ahok juga sempat mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Jalur Indikatif Koridor Kereta Api Ringan/LRT. Dalam Kepgub tersebut, ditetapkan 7 koridor LRT Jakarta dengan total panjang 116,2 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Iwan mengatakan, saat ini belum ada payung hukum baru yang menetapkan jalur baru yang rencananya akan dibangun hingga ke JIS. Pihaknya saat ini melakukan kajian rute tersebut untuk mendapatkan izin trase dari Kementerian Perhubungan.

"Nanti kalau sudah dapat izin trase, baru kita bawa ke Pemprov DKI untuk bisa dilanjutkan," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Dengan berubahnya jalur tersebut, maka bisa dimungkinkan akan ada payung hukum baru yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Rute baru ini juga akan disesuaikan dengan rencana induk transportasi Jabodetabek yang akan disusun.



Berikut rencana jalur indikatif koridor LRT Jakarta seperti ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015:

Koridor 1: Kebayoran Lama-Kelapa Gading 21,6 km
Koridor 2: Tanah Abang-Pulo Mas 17,6 km
Koridor 3: Joglo-Tanah Abang 11,5 km
Koridor 4: Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km
Koridor 5: Pesing-Kelapa Gading 20,7 km
Koridor 6: Extension Kemayoran-Ancol Reklamasi 5 km
Koridor 7: Bandara Soetta-PIK-Pluit-Ancol-Kemayoran-Cempaka Putih 30,5 km


Beda Rute LRT Jakarta Versi Ahok dan Anies



(eds/zlf)

Hide Ads