Jiwasraya memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar. Seperti penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN).
Selain itu perusahaan juga berencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putra. Namun upaya itu masih menunggu izin dari otoritas yang berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan, bahwa Komisi VI akan mempertimbangkan untuk memanggil OJK.
"Kita lihat rapat nanti apakah perlu OJK dipanggil," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Komisi VI sendiri berencana akan kembali memanggil direksi Asuransi Jiwasraya pada 24 Agustus mendatang. DPR meminta agar manajemen menyiapkan strategi untuk keluar dari masalah yang berkelanjutan, baik jangka pendek, menengah dan panjang.
"Kita minta rencana yang lebih detail, lebih realistis," tambahnya.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus menilai kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah pemasukan bagi perusahaan.
"Jadi ada anak perusahaan, Jiwasraya putra. Dia punya potensial market Rp 5 triliun," kata Ihsan.
(das/hns)