Sri Mulyani Beberkan Bedanya Pajak Zaman SBY dan Jokowi

Sri Mulyani Beberkan Bedanya Pajak Zaman SBY dan Jokowi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Jul 2019 14:23 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita mengenai perbedaan perpajakan antara zaman pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

Salah satu perbedaannya adalah pada urusan perpajakan, kini Sri Mulyani mengatakan bahwa negara bisa memantau pajak dimanapun di dunia. Termasuk di luar negeri.

"Yang membedakan saya menteri keuangan yang 10 tahun lalu (zaman SBY) sama sekarang, adalah Dirjen Pajak punya informasi yang luar biasa, kita dapat informasi dari 132 negara, dimanapun mereka akan kirimkan info kalau ada tax payer Indonesia di sana," kata Sri Mulyani, di Menara Astra, Kamis (25/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) kini semakin gencar. Terakhir, diketahui jumlah yurisdiksi partisipan mencapai 98 negara atau terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 65 negara. Sementara itu, untuk negara tujuan pelaporan tahun ini sebanyak 82 negara juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

"Di manapun Anda berada jurisdiction-nya apa mereka akan kirimkan info," katanya.

Dia sempat bergurau dengan para hadirin. Katanya silakan simpanlah harta di manapun di dunia. Mau di manapun hartanya, pasti akan terpantau negara.

"Semua ketawa mungkin karena saya tahu kalau Anda menyimpan harta di suatu tempat di dunia ini. Nggak apa-apa tetap simpanlah, tenang tapi kami tahu (bisa memantau)," kata Sri Mulyani.




Sri Mulyani Beberkan Bedanya Pajak Zaman SBY dan Jokowi



(eds/eds)

Hide Ads