Alhasil, EBB mengeluarkan pengenaan bea masuk imbalan sementara (BMIS) yang diterapkan pada produk biodiesel. Hal ini cukup merugikan produk andalan yang satu ini, padahal ekspor yang dihasilkan biodiesel di Eropa cukup besar.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati menjelaskan di tahun 2018 saja terjadi kenaikan ekspor biodiesel ke Eropa sebanyak 356,16%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat pada 2018 saja Indonesia mengekspor biodiesel ke Eropa sebanyak 807.439.016 kg. Menghasilkan keuntungan sebesar US$ 532.502.938.
Jumlah keuntungannya sendiri naik 356,16% dari tahun 2017 yang penjualannya menghasilkan US$ 116.737.225. Di tahun tersebut Indonesia mengekspor sebanyak 155.992.715 kg biodiesel ke Eropa.
Kalau dilihat dari ekspor skala ke seluruh dunia, Indonesia telah mengekspor 1.559.440.841 kg sawit pada 2018. Jumlah tersebut menghasilkan keuntungan sebesar US$ 1.019.103.665, naik 726,69% dari tahun sebelumnya.
Awalnya, pada 2017 keuntungan penjualan biodiesel hanya US$ 123.275.113 dengan mengekspor sebanyak 164.276.427 kg biodiesel.
(dna/dna)