Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/7/2019), pengumuman yang disampaikan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
GGRM mendirikan anak usaha bersama PT Suryaduta Investama, selaku pemegang saham pada perseroan sebanyak 1.333.146.800 saham atau sebanyak 69,29%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: AP I Bakal Jadi Operator Bandara Kediri |
Struktur modal dasar pembentuk anak usaha ini sebesar Rp 200 miliar, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 100 miliar atau sebanyak 100 ribu saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham.
Pada struktur kepemilikan saham, perseroan memiliki saham sebanyak 99.999 saham atau 99,9% yang setara dengan Rp 99.999.000.000. Sementara itu, PT Suryaduba Investama memiliki saham sebanyak 1 satu saham atau setara dengan Rp 1 juta.
Maksud dan tujuan didirikannya SKA adalah berusaha dalam bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya dan jalan toI, jembatan dan jalan Iayang, termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemellharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan, jembatan dan jalan layang seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu rambu.
(toy/zlf)