"Harusnya idealnya memang beda-beda, tapi karena soal tidak tersedia maka kami rumpunkan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Ridwan mencontohkan, pelamar CPNS yang memilih posisi Humas dan Analis Kerja Sama tahun lalu dihadapkan dengan soal yang sama. Padahal, keduanya memiliki tugas yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Pranata Humas itu dan Analis Kerja Sama itu sama soalnya tahun lalu. Kalau masalah hashtag, tagar bukan urusannya Analis Kerja Sama tapi Pranata Humas," tambahnya.
Mengenai persyaratan CPNS, Ridwan mengatakan, secara umum tidak berbeda dengan seleksi yang dilakukan tahun lalu.
"Kalau secara umum Juknis itu tidak berubah, hanya teknologinya mungkin yang tadi saya sampaikan akan membuat mempermudah persyaratan," tuturnya.
Baca juga: Ada 70 Daerah Belum Usulkan Formasi CPNS |
(ara/fdl)